Home / Opini & Artikel / Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN PERADI): “Mens sana in corpore sano”, Keseimbangan Jasmani dan Rohani Kunci Optimalnya Pengabdian Profesi

Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN PERADI): “Mens sana in corpore sano”, Keseimbangan Jasmani dan Rohani Kunci Optimalnya Pengabdian Profesi

 

Di Dalam Tubuh yang Sehat Terdapat Jiwa yang Kuat, Dasar Utama Tegaknya Integritas dan Profesionalisme Advokat

 

JAKARTA, 31 MEI 2026 – Ungkapan terkenal berbahasa Latin “Mens sana in corpore sano” yang berarti “di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, kembali menjadi relevansi penting di tengah padatnya tuntutan kerja dan tanggung jawab profesi, termasuk dunia hukum dan advokasi. Pesan utama kalimat itu menekankan bahwa keseimbangan antara kesehatan fisik (jasmani) dan kesehatan mental serta rohani adalah syarat mutlak agar setiap orang mampu menjalani hidup, bekerja, dan mengemban amanah dengan cara yang maksimal, benar, dan bermakna.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dalam pembukaan kegiatan pembinaan anggota bertema “Sehat Jasmani, Kuat Rohani, Tegakkan Hukum dengan Integritas” yang digelar di Jakarta, akhir pekan lalu. Menurutnya, prinsip tersebut bukan sekadar ajakan menjaga kesehatan semata, melainkan dasar utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun negara.

Kesehatan Dasar Utama Profesionalisme

“Mens sana in corpore sano bukan sekadar pepatah lama, melainkan landasan hidup yang sangat benar dan terbukti kebenarannya. Kita tidak akan bisa berpikir jernih, bertindak adil, atau bertahan menghadapi berbagai tekanan pekerjaan jika tubuh kita lemah, sakit-sakitan, atau sebaliknya – tubuh kuat namun pikiran dan hati kacau, lelah, serta penuh beban,” ujar Dr. Imam Hidayat.

Ia menjelaskan, bagi para advokat, penegak hukum, maupun seluruh penyelenggara profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak, keseimbangan ini menjadi hal yang sangat krusial. Tugas yang diemban tidak hanya berat secara fisik karena harus berpindah tempat, memeriksa berkas, atau menghadiri persidangan, namun juga menuntut ketajaman pikiran, ketenangan hati, serta kekuatan mental untuk menghadapi berbagai persoalan, tantangan, bahkan tekanan dari berbagai pihak.

“Jika hanya mengandalkan kekuatan fisik namun pikiran tidak sehat atau hati tidak tenang, maka keputusan yang diambil bisa jadi tidak tepat, tidak adil, atau bahkan menyimpang dari koridor hukum dan etika. Sebaliknya, jika pikiran dan niat sudah baik namun tubuh tidak bertenaga, maka kita tidak akan mampu menjalankan tugas sampai selesai dengan baik. Keduanya harus ada, harus dijaga, dan harus diseimbangkan,” tegasnya.

Menurutnya, kesehatan jasmani mencakup kondisi fisik yang prima, terjaga melalui pola makan baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur. Sementara kesehatan rohani dan mental meliputi ketenangan hati, pikiran yang jernih, keyakinan yang kokoh, serta sikap yang positif, yang didapatkan melalui ibadah, pengendalian diri, serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak batin.

Pentingnya Bagi Dunia Hukum dan Advokasi

Dr. Imam Hidayat menambahkan, bagi anggota PERADI yang setiap hari berhadapan dengan berbagai kasus, konflik, dan masalah masyarakat, menjaga keseimbangan ini adalah keharusan. Kondisi yang sehat secara utuh akan membuat seorang advokat mampu berpikir objektif, melihat kebenaran secara menyeluruh, serta menyampaikan pembelaan atau pendapat hukum dengan cara yang meyakinkan, beretika, dan bermanfaat.

“Sehat itu bukan urusan pribadi saja, tapi urusan profesionalisme dan tanggung jawab. Kalau kita sehat lahir batin, maka keadilan akan lebih mudah kita perjuangkan, hak orang lain akan lebih tepat kita lindungi, dan hukum akan bisa kita tegakkan dengan benar. Itulah makna sebenarnya dari Mens sana in corpore sano yang harus kita amalkan sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota organisasi untuk tidak hanya fokus pada peningkatan kemampuan hukum semata, namun juga menyadari pentingnya menjaga diri secara menyeluruh. “Jangan sampai kita pandai hukum tapi rusak diri sendiri, atau bekerja keras tapi kehilangan keseimbangan hidup. Keseimbangan adalah kunci agar kita bisa bertahan lama, berkontribusi besar, dan tetap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Langkah Nyata dan Harapan

Sebagai tindak lanjut, DPN PERADI berencana menyusun program pembinaan rutin yang menggabungkan peningkatan kompetensi hukum dengan kegiatan pemeliharaan kesehatan fisik dan pengembangan kepribadian serta mental. Hal ini dilakukan agar setiap anggota memiliki bekal yang lengkap untuk menjalankan tugas mulianya.

“Kita ingin membentuk sosok advokat yang tidak hanya ahli hukum, tapi juga pribadi yang sehat, kuat, dan berbudi luhur. Karena hanya dengan kondisi yang seimbang itulah kita benar-benar bisa mewujudkan cita-cita hukum yang adil, bermartabat, dan membawa manfaat bagi seluruh bangsa,” pungkas Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H..

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *