Home / Opini & Artikel / H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si (Waketum DPN PERADI): Tegaskan Batas Jelas Antara Publikasi Kegiatan dan Pencitraan

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si (Waketum DPN PERADI): Tegaskan Batas Jelas Antara Publikasi Kegiatan dan Pencitraan

JAKARTA, 14 APRIL 2026 – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Waketum DPN PERADI), H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, memberikan penjelasan mendasar mengenai perbedaan konsep antara publikasi kegiatan dengan upaya pencitraan yang sering kali disalahartikan oleh banyak pihak. Menurut H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, kedua hal tersebut memiliki landasan dan tujuan yang sangat berbeda, meskipun sama-sama tampil di ruang publik.

“Publikasi kegiatan itu adalah sebuah keharusan dan bagian dari prinsip transparansi serta akuntabilitas kerja. Ketika sebuah kegiatan dilakukan, maka kewajiban kita adalah menyampaikan informasi mengenai apa yang dikerjakan, bagaimana prosesnya, dan apa hasil yang dicapai. Fokus utamanya ada pada substansi program, data, dan manfaat nyata bagi masyarakat atau organisasi,” ujar H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si dalam keterangannya, Senin (14/04).

Lebih lanjut, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si menekankan bahwa dalam publikasi kegiatan, individu atau tokoh hanyalah pelaksana, bukan menjadi objek utama yang ditonjolkan. Informasi disajikan secara faktual, objektif, dan bertujuan memberikan pemahaman yang benar kepada publik.

Berbeda halnya dengan pencitraan yang menurut H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si memiliki orientasi yang cenderung personal dan artifisial. “Kalau pencitraan itu sifatnya lebih kepada upaya membangun kesan baik secara buatan. Fokusnya bergeser dari kegiatan menjadi penampilan diri. Yang dikejar adalah bagaimana terlihat hebat, populer, dan disukai orang lain, sering kali tanpa didasari oleh kerja nyata yang maksimal. Di sini gaya lebih diutamakan daripada isi,” tegas H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si.

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si juga mengingatkan bahwa praktik pencitraan hanya memberikan dampak sesaat dan berisiko merusak kepercayaan. Publikasi yang jujur dan berdasarkan fakta akan membangun kredibilitas yang kuat dan berkelanjutan, sedangkan pencitraan hanya akan menjadi konsumsi media semata yang pada akhirnya bisa terbongkar keasliannya.

“Publik sekarang sudah sangat cerdas dan kritis. Mereka mampu membedakan mana yang benar-benar bekerja dan mana yang sekadar ingin dilihat bekerja. Oleh karena itu, mari lebih mengutamakan kerja nyata dan publikasi yang bertanggung jawab daripada sekadar mengejar popularitas semu,” pungkas H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, Wakil Ketua Umum DPN PERADI.(red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *