Diskusi Bersama Binkum Polda Jabar dan Penyidik Polrestabes Bandung Bahas Penerapan KUHP Baru
Bandung, 18 Mei 2026 – Upaya meningkatkan mutu penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan terus digalakkan. Bidang Bimbingan Hukum (Binkum) Polda Jawa Barat bersama jajaran Penyidik Polrestabes Bandung menggelar diskusi teknis strategis yang menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. Beliau merupakan Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) sekaligus Dewan Pakar DPN PERADI. Kegiatan ini difokuskan pada pendalaman serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam praktik penyidikan di lapangan.
Keselarasan Teori dan Penerapan Hukum
Kabid Binkum Polda Jabar menyampaikan, pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antara aturan hukum terbaru dengan kebutuhan teknis para penyidik. Materi yang dibahas meliputi unsur tindak pidana, penguatan alat bukti, hingga penyusunan berkas perkara yang sesuai kaidah hukum acara pidana.
Dalam paparannya, Assoc. Prof. Musa Darwin Pane menegaskan posisi strategis penyidik sebagai ujung tombak keadilan.
“Dalam KUHP 2023, unsur tindak pidana dirumuskan lebih tegas dan terperinci. Penyidik harus cermat menghubungkan fakta hukum dengan pasal yang berlaku, agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menggugurkan kekuatan pembuktian di persidangan,” jelasnya.
Sebagai Dewan Pakar DPN PERADI, beliau juga menekankan pentingnya hubungan kerja sama yang sehat antar profesi hukum.
“Sinergi antara penyidik dan advokat harus tetap berpegang pada asas keadilan dan hak asasi manusia. Hubungan yang profesional akan menjamin proses hukum yang transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Solusi Atas Tantangan di Lapangan
Diskusi berlangsung aktif, di mana para penyidik mengemukakan kendala seperti modus kejahatan yang berkembang pesat, pengelolaan barang bukti digital, hingga perlindungan saksi dan korban.
Menanggapi hal tersebut, beliau memberikan arahan teknis:
– Menerapkan asas legalitas dan proporsionalitas dalam penetapan pasal tindak pidana
– Menyusun administrasi penyidikan secara tertib, lengkap, dan sistematis
– Mengutamakan pendekatan hak asasi manusia di setiap tahapan proses hukum
“Fakultas Hukum Unikom siap bermitra secara berkelanjutan. Kami siap mendampingi kajian hukum bagi Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung demi peningkatan kualitas aparat penegak hukum,” tegasnya.
Penutup dan Harapan
Kegiatan ditutup dengan komitmen memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Pemahaman hukum yang kuat dan penerapan yang benar akan membuat penegakan hukum di Jawa Barat semakin mantap, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.(red)










