Ketua Umum DPN PERADI: Abaikan Hal yang Melemahkan, Persatuan Adalah Kekuatan Utama Penegakan Hukum
MALANG, 23 MEI 2026 – Di tengah gelombang dinamika, tantangan, dan ujian yang terus menghampiri dunia organisasi profesi, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dipanggil untuk berdiri lebih kokoh, melangkah lebih tegap, dan bersatu lebih erat. Amanah besar sebagai satu‑satunya wadah Advokat yang sah di Indonesia menuntut setiap elemen di dalamnya untuk memiliki tekad baja dan semangat yang tak pernah padam.
Pesan kuat dan penuh komitmen ini disampaikan secara tegas oleh Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dalam arahannya yang menggetarkan hati seluruh pengurus dan anggota. Beliau menegaskan bahwa perjalanan membesarkan organisasi dan mengabdi bagi negara dalam penegakan hukum tidaklah mudah, namun harus ditempuh dengan kebulatan tekad dan persatuan yang utuh.
Tetap Teguh dan Semangat: Kunci Kemajuan Organisasi
Menurut Dr. Imam, membesarkan PERADI bukan sekadar tujuan, melainkan kewajiban sejarah dan tanggung jawab konstitusional. Sebagai organisasi yang diakui Undang‑Undang, PERADI harus tumbuh menjadi kekuatan besar, berpengaruh, dan dihormati, baik di mata hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Untuk mewujudkannya, beliau menekankan dua hal utama: keteguhan hati dan semangat yang membara.
“Kita harus tetap teguh pendirian dan penuh semangat dalam setiap langkah kita membesarkan organisasi ini. Jangan pernah kendur, jangan pernah ragu, dan jangan pernah menyerah. PERADI adalah rumah besar kita, benteng profesi kita, dan wadah perjuangan kita. Membesarkannya berarti memuliakan profesi Advokat, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, dan menjaga marwah hukum Indonesia,” tegas Dr. Imam Hidayat.
Beliau mengingatkan bahwa perjalanan ini pasti berliku. Akan ada masa sulit, tantangan berat, maupun ujian yang menguji kesabaran. Namun, keteguhan hati untuk tetap berpegang pada prinsip, aturan, dan tujuan mulia adalah modal utama agar organisasi ini terus bertumbuh menjadi semakin besar, kokoh, dan bermartabat.
“Semangat kita adalah bahan bakar kemajuan organisasi. Jika semangat kita padam, maka organisasi berhenti bergerak. Jika kita teguh dan bersemangat, maka tak ada rintangan yang tak bisa kita lalui demi kejayaan PERADI,” tambahnya.
Pengabdian Menegakkan Hukum Demi Keadilan
Lebih jauh, Ketua Umum menegaskan bahwa tujuan akhir dari keberadaan PERADI bukanlah sekadar besar dalam jumlah anggota atau kuat secara organisasi, melainkan besar dalam pengabdian dan kontribusi nyata bagi penegakan hukum. Bagi beliau, keberadaan Advokat dan organisasinya mutlak diperlukan demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya di Indonesia.
“Kita ada, kita bekerja, dan kita berjuang untuk satu tujuan luhur: mengabdikan diri menegakkan hukum demi terciptanya keadilan. Keadilan bagi siapa saja, tanpa pandang bulu, tanpa membedakan status, pangkat, atau kekayaan. Sebagai penegak hukum, kita adalah garda terdepan pembela hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara. Setiap perkara yang kita tangani, setiap bantuan hukum yang kita berikan, dan setiap suara kebenaran yang kita lantunkan, itu adalah wujud nyata pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” jelas Dr. Imam.
Beliau mengingatkan bahwa keadilan adalah nyawa dari hukum. Tanpa keadilan, hukum hanya menjadi tulisan mati. Oleh karena itu, seluruh anggota PERADI dituntut untuk senantiasa menjadi pembawa keadilan, penegak kebenaran, dan pelindung hak‑hak rakyat yang sedang mencari keadilan.
Abaikan Hal yang Melemahkan, Fokus pada Tujuan
Di tengah perjalanan tersebut, Dr. Imam mengakui pasti ada hal‑hal yang berpot menggangu, mengganggu konsentrasi, atau bahkan melemahkan semangat. Hal‑hal seperti perbedaan pendapat yang berlebihan, perselisihan yang tidak prinsipil, isu yang tidak jelas, atau urusan yang tidak mendatangkan manfaat bagi kemajuan bersama, semuanya disebutnya sebagai beban yang harus dibuang jauh‑jauh.
“Mari kita abaikan segala sesuatu yang berpotensi membuat kita lemah. Jangan habiskan waktu, tenaga, dan pikiran kita untuk hal‑hal yang tidak penting, hal‑hal yang memecah belah, atau hal‑hal yang hanya melemahkan langkah kita. Jika ada hal yang menghambat, tinggalkan. Jika ada hal yang mengganggu fokus kita membesarkan organisasi dan menegakkan hukum, abaikan saja. Kita harus cerdas memilah mana yang menjadi prioritas utama kita dan mana yang hanya gangguan semata,” perintah beliau dengan tegas.
Menurut pandangannya, terlalu banyak organisasi yang gagal atau terhenti kemajuannya bukan karena musuh dari luar, melainkan karena sibuk mengurusi hal‑hal sepele yang melemahkan dari dalam. Oleh sebab itu, konsentrasi penuh harus ditujukan hanya pada hal‑hal yang membangun dan menguatkan.
Bersatu: Kekuatan Terbesar Kita
Pesan paling mendalam dan menjadi kunci utama arahan Ketua Umum ini adalah tentang persatuan. Bagi Dr. Imam, PERADI hanya akan menjadi kekuatan besar, disegani, dan mampu mengubah wajah hukum Indonesia jika seluruh elemennya bersatu padu menjadi satu kesatuan yang utuh.
“Mari kita bersatu. Jadikanlah persatuan kita sebagai suatu kekuatan yang tak tergoyahkan. Ingatlah pepatah: ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’. Kita mungkin berbeda latar belakang, berbeda pandangan dalam hal kecil, namun kita memiliki satu tujuan besar yang sama: kejayaan PERADI dan tegaknya keadilan hukum. Perbedaan itu adalah kekayaan, bukan alasan untuk berpisah. Satukanlah hati, satukanlah langkah, dan satukanlah pikiran kita,” ajak beliau.
Beliau meyakini bahwa jika persatuan telah terbentuk, maka PERADI akan menjadi kekuatan yang sangat besar, berpengaruh, dan menjadi harapan utama masyarakat Indonesia dalam memperoleh keadilan hukum. Tidak ada kekuatan apa pun yang mampu menggoyahkan organisasi ini jika di dalamnya terjalin persatuan yang kokoh.
Penutup: Langkah Besar Menuju Masa Depan
Di akhir pernyataannya, Dr. Imam Hidayat kembali menegaskan tekad bersama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus dan anggota dari Sabang sampai Merauke.
“Mari kita luruskan niat, kokohkan tekad, dan panaskan semangat. Tetaplah teguh membesarkan PERADI, teruslah berjuang mengabdi menegakkan hukum dan keadilan. Abaikan apa pun yang melemahkan kita, dan jadikan persatuan kita sebagai kekuatan dahsyat untuk kemajuan hukum Indonesia. Kita besar bukan untuk diri sendiri, tapi untuk negara dan keadilan rakyat. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” pungkas Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.
Pesan ini menjadi kompas arah gerak PERADI ke depan, mengingatkan bahwa kebesaran organisasi, kekuatan hukum, dan terciptanya keadilan, semuanya bermula dari semangat, keteguhan, dan persatuan yang tak terputuskan.
(Redaksi)










