Home / Berita Utama / SURABAYA GEGER: REMAJA JADI KORBAN PENGEROYOKAN, AWAL MULA PERSELISIHAN DI INSTAGRAM

SURABAYA GEGER: REMAJA JADI KORBAN PENGEROYOKAN, AWAL MULA PERSELISIHAN DI INSTAGRAM

 

Tim Hukum: Kami Akan Tuntaskan Hingga Pelaku Bertanggung Jawab Sepenuhnya

 

SURABAYA, 24 MEI 2026 – Kejadian memprihatinkan kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang remaja berinisial AB menjadi korban tindak kekerasan beramai-ramai yang dilakukan sekelompok pemuda di pinggir Jalan Mayjen Jonosewojo, tepat di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perselisihan ini bermula dari masalah asmara yang kemudian dipanaskan dengan berbagai provokasi yang disebarkan melalui akun media sosial Instagram.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di sekujur tubuh serta mengalami guncangan batin yang cukup parah. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya, dan hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum sudah diserahkan sebagai bukti sah untuk keperluan proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam serta mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan.

DARI PESAN BIASA MENJADI BENCANA

Berdasarkan kronologi yang diperoleh, semuanya bermula dari pesan pribadi yang masuk ke akun Instagram korban. Pesan dikirim oleh seorang perempuan berinisial NS yang menyampaikan kabar bahwa ada pihak lain yang ingin menantang AB untuk berkelahi, dengan kalimat: “ko ada sg ngajak berantem HAHAHA”.

Saat itu, korban sama sekali tidak menganggap hal tersebut serius. Ia membalas dengan nada santai “siapa HAHAHA” dan menganggap itu hanya gurauan biasa. Sikap ini membuktikan bahwa korban tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencari masalah atau berurusan dengan siapa pun.

Namun keadaan berubah drastis ketika korban tiba di lokasi yang disepakati. Tanpa diduga, ia langsung disambut dengan teriakan makian dan tantangan terbuka dari sekelompok orang yang ternyata sudah menunggu lama. Provokasi yang terus menerus dilontarkan akhirnya membuat emosi korban terpancing, sehingga ia memutuskan untuk menemui sosok berinisial AA yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus otak di balik semua kejadian ini.

Tanpa aba-aba, AA langsung memukul korban, diikuti oleh belasan temannya sehingga terjadilah aksi pengeroyokan yang sangat memalukan tersebut.

TIM HUKUM TEGAS: TIDAK ADA TEMPAT BAGI KEKERASAN

Menanggapi kejadian yang sangat disayangkan ini, tim hukum penangan perkara yakni Inka Fadila, S.H., Muhammad Wahyu, S.H., dan Priscilla, S.H. dari Lawfirm TSR & Rekan, menyampaikan kecaman yang sangat keras.

“Tindakan yang dilakukan ini sangat kejam, biadab, dan sama sekali tidak berperikemanusiaan. Mengeroyok seseorang secara beramai-ramai di tempat umum bukan hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga merusak masa depan generasi muda serta mencederai rasa aman dan ketertiban masyarakat. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan perbuatan tersebut,” tegas Inka Fadila, S.H.

Penanganan kasus ini juga didukung penuh oleh Tim Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), serta dibantu secara langsung oleh Bimo, S.H. dari FNJ Law Firm. Bersama-sama mereka berkomitmen kuat untuk membawa perkara ini hingga ke meja hijau.

“Kami sudah menyiapkan seluruh bukti yang lengkap dan sah, mulai dari kronologi kejadian, bukti percakapan, hasil visum medis, hingga keterangan saksi mata. Kami akan menuntut pertanggungjawaban penuh, baik secara pidana maupun perdata, terhadap semua pihak yang terlibat. Kasus ini tidak akan kami biarkan selesai begitu saja,” tambah Muhammad Wahyu, S.H.

Pihak tim hukum juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang memberikan efek jera yang nyata, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” pungkas Priscilla, S.H. didampingi oleh Bimo, S.H. dari FNJ Law Firm.

 

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *