JAKARTA, 13 APRIL 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya sehubungan dengan pelantikan Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., untuk mengemban amanah strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Alam P. Simamora, S.H., M.H., yang mewakili seluruh insan profesi hukum dibawah kepemimpinanya.
Penunjukan Dr. Abdul Qohar AF pada posisi vital ini dinilai sebagai bukti konkret kepercayaan terhadap kapabilitas intelektual, penguasaan ilmu hukum yang mendalam, serta rekam jejak kepemimpinan yang telah teruji kualitasnya. PERADI memandang bahwa figur yang memiliki integritas tinggi dan visi yang jelas ini diprediksi akan membawa transformasi positif, khususnya dalam mempertegas penegakan hukum yang berkeadilan, memperkokoh fungsi pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, PERADI menegaskan bahwa efektivitas sistem peradilan di Indonesia sangat ditentukan oleh harmonisasi hubungan kerja yang konstruktif antar-instansi. Sinergi yang solid dan profesional antara kalangan advokat dan kejaksaan menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan supremasi hukum yang konsisten serta menjamin kepastian hukum demi perlindungan hak asasi manusia.
“Kami optimis bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Abdul Qohar AF, institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan semakin kokoh, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas daerah maupun nasional,” ujar pernyataan resmi tersebut.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan bimbingan dalam menjalankan tugas mulia ini demi tercapainya cita-cita keadilan bagi bangsa dan negara.(red)
Dewan Pimpinan Nasional PERADI










