Inovasi Pendidikan Profesi: Standar Tinggi dan Integritas Tetap Jadi Prioritas Utama
JAKARTA, 13 JUNI 2026 – Membuktikan diri sebagai organisasi profesi yang adaptif dan visioner, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., kembali mencatatkan sejarah keberhasilan. Kali ini melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang dilaksanakan sepenuhnya secara daring, berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
Pemilihan sistem pembelajaran jarak jauh bukan sekadar mengikuti tren, melainkan strategi nyata untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi calon advokat dari berbagai daerah di Indonesia, tanpa mengurangi sedikit pun standar mutu, kedalaman materi, maupun ketatnya pengawasan yang menjadi ciri khas PERADI. Kegiatan berjalan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme, membuktikan bahwa pendidikan profesi hukum yang serius dan bermartabat dapat berjalan efektif di era digital.
Dalam arahannya yang disampaikan lewat konferensi video, Dr. Imam Hidayat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besarnya: memodernisasi sistem pembinaan advokat agar semakin inklusif, namun tetap kokoh pada prinsip dasar bahwa advokat adalah penegak hukum yang memegang teguh kebenaran dan keadilan.
Sinergi Dua Kekuatan: Akademisi dan Praktisi dalam Satu Wadah
Kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki reputasi dan rekam jejak mumpuni, universitas ini menggabungkan kurikulum akademis yang kuat dengan standar profesi nasional yang ditetapkan PERADI.
Para peserta tidak hanya disajikan teori hukum kaku, namun dibekali langsung oleh para pemateri yang merupakan gabungan antara dosen ahli serta advokat senior berpengalaman. Materi disusun secara komprehensif, mencakup hukum acara, kode etik, tanggung jawab profesi, hingga studi kasus nyata dan strategi pembelaan di persidangan. Kolaborasi ini menjembatani kesenjangan antara teori bangku kuliah dengan realitas di meja hijau.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang digagas Dr. Imam Hidayat. Menurutnya, kemitraan ini menjadi model ideal pendidikan masa depan: menggabungkan keilmuan mendalam dengan kesiapan praktik yang nyata.
“Kami bangga dapat menjadi mitra PERADI. Penyelenggaraan daring ini membuktikan bahwa pendidikan hukum tidak lagi terkurung ruang kelas. Siapa saja yang memiliki kesungguhan dan kualifikasi, berhak mendapatkan pembinaan terbaik. Kami pastikan materi dan bimbingan yang kami berikan setara, bahkan lebih dinamis dibandingkan metode konvensional,” ungkap Dekan dalam sambutannya.
Kendali Kualitas: Ketat, Transparan, dan Berintegritas
Meskipun dilaksanakan secara maya, Dr. Imam Hidayat menekankan bahwa pengawasan dan penilaian berjalan sangat ketat dan transparan. Berbagai sistem pemantauan dan mekanisme ujian disiapkan sedemikian rupa untuk menjamin keabsahan proses pendidikan. Baginya, gelar advokat adalah amanah besar konstitusi, sehingga hanya mereka yang benar-benar paham, mampu, dan berkarakter yang berhak memegangnya.
“Prinsip kami tegas: metode boleh berubah mengikuti zaman, namun standar kelulusan tidak boleh diturunkan sama sekali. Kami tidak hanya mencari jumlah advokat banyak, kami butuh advokat yang berkualitas, berani, mandiri, dan beretika. Di bawah kepemimpinan kami, PERADI berkomitmen menjaga harga diri profesi ini agar tetap tinggi dan dihormati,” tegas Dr. Imam Hidayat saat memantau langsung jalannya kegiatan.
Penerapan sistem daring justru membuka peluang diskusi yang lebih luas. Peserta dari berbagai daerah saling bertukar pandangan, membandingkan dinamika hukum di wilayah masing-masing, dan memperkaya wawasan satu sama lain. Interaksi yang terjalin menunjukkan semangat belajar yang luar biasa tinggi dari para calon penegak hukum ini.
Awal Langkah Transformasi Pendidikan Advokat
Berakhirnya PKPA Angkatan Pertama ini bukanlah titik akhir, melainkan gerbang pembuka bagi penyelenggaraan-penyelenggaraan berikutnya. Dr. Imam Hidayat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh panitia, tim teknis, pemateri, pihak universitas, serta para peserta yang telah menunjukkan kedisiplinan luar biasa.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa DPN PERADI di bawah arahan Dr. Imam Hidayat mampu bergerak cepat, berinovasi, dan melayani kebutuhan pembinaan profesi dengan cara yang lebih cerdas namun tetap berprinsip.
“Kedepan, kami akan terus menyempurnakan sistem ini. Kami ingin memastikan bahwa advokat Indonesia lahir dari pendidikan yang terbaik, siap menjaga hak-hak warga negara, dan menjadi benteng demokrasi hukum di negeri ini. Transformasi pendidikan telah dimulai, dan kami pastikan PERADI selalu berada di barisan terdepan,” pungkas Dr. Imam Hidayat.
Kegiatan ini menjadi catatan penting: kemajuan teknologi dan perluasan akses tidak harus mengorbankan kualitas dan integritas, keduanya dapat berjalan beriringan demi kemajuan hukum Indonesia.
(Tim Redaksi)










