Home / Kegiatan DPN PERADI / DIDAMPINGI PASANGAN HIDUP: H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si. RESMI JABAT WAKIL KETUA UMUM PERADI

DIDAMPINGI PASANGAN HIDUP: H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si. RESMI JABAT WAKIL KETUA UMUM PERADI

JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi pelantikan struktur kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Momen bersejarah ini semakin istimewa saat H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. resmi dikukuhkan dalam jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI. Dalam kesempatan tersebut, H. Yovie tampil gagah dan penuh keyakinan, didampingi langsung oleh pasangan hidupnya. Kehadiran istri tercinta bukan sekadar kehadiran fisik, melainkan simbol dukungan moril, spiritual, dan emosional yang tak ternilai harganya.

Menurutnya, sebuah amanah besar tidak mungkin dapat dijalankan dengan maksimal tanpa adanya kekuatan dari belakang. “Keberhasilan seseorang dalam meniti karir dan mengemban tanggung jawab besar tidak akan pernah lepas dari peran keluarga, terutama doa dan dukungan yang diberikan oleh pasangan hidup. Beliau adalah partner sejati yang selalu ada, menjadi penyejuk hati dan penguat langkah dalam setiap dinamika,” ujar H. Yovie. Ia menambahkan, kestabilan dan kedamaian dalam rumah tangga menjadi fondasi utama agar seorang pemimpin dapat bekerja secara fokus, optimal, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat luas.

Keabsahan kepengurusan ini berdiri kokoh di atas landasan hukum yang kuat, merujuk pada Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 serta berpedoman pada Peraturan Rumah Tangga PERADI tanggal 30 November 2017. Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang tertuang dalam Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026, menjadi bukti sah adanya kehendak kolektif untuk melakukan konsolidasi organisasi secara konstitusional, yang kemudian diformalkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026. Dalam struktur baru ini, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi oleh jajaran pengurus serta organ pendukung lainnya guna menjamin tata kelola organisasi yang baik.

H. Yovie Megananda Santosa menegaskan bahwa dengan dukungan keluarga yang kuat, ia siap bekerja keras bersama seluruh pengurus untuk membawa PERADI menuju arah yang lebih baik, independen, dan berintegritas. “Advokat adalah pilar Rechtstaat atau negara hukum dan penjaga keadilan substantif. Oleh karena itu, organisasi harus berdiri kokoh, memiliki legitimasi yuridis, dan moralitas yang tinggi di mata masyarakat,” tegasnya. Ia juga menyoroti berbagai tantangan profesi yang harus dijawab, mulai dari isu kriminalisasi advokat, praktik hukum yang tidak sehat, hingga tuntutan adaptasi di era digital. “Sudah saatnya kita bersatu, meninggalkan perbedaan yang memecah belah. Kita harus membuktikan bahwa advokat adalah officium nobile yang sejati, yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tutupnya.

(Redaksi)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *