Ungkapan Keprihatinan Mendalam Seluruh Elemen Organisasi
JAKARTA, 28 APRIL 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas terjadinya peristiwa nahas berupa tabrakan antar kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang memilukan ini melibatkan Kereta Api Bromo Anggrek dengan nomor perjalanan 4 dan rangkaian Kereta Rel Listrik Commuter Line jurusan Cikarang dengan kode perjalanan 5568A, yang menimbulkan dampak kerugian besar bagi banyak pihak.
Mewakili segenap unsur dalam organisasi, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seluruh anggota, kesekretariatan, dan jajaran pengurus turut merasakan kesedihan mendalam akibat peristiwa tersebut. “Kami sepenuh hati menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang tulus kepada seluruh keluarga korban, baik yang gugur maupun yang mengalami penderitaan akibat kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, serta bagi yang terluka segera mendapatkan pemulihan kesehatan secara menyeluruh,” ungkap beliau dalam pernyataan resminya.
Sebagai organisasi yang berkomitmen pada kepentingan umum dan penegakan hukum, DPN PERADI turut prihatin atas dampak yang ditimbulkan oleh tragedi ini. Organisasi berharap agar proses penanganan pascakejadian dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan mampu memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Pernyataan ini disampaikan melalui saluran resmi DPN PERADI yang beralamat di Mega Glodok Kemayoran Tower Office Lantai 9, Jalan Angkasa Kavling B-6 Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, serta dapat diakses melalui akun media sosial dan laman situs organisasi.(red)










