Kuasa Hukum: Narasi Sepihak Menyesatkan, Bukti Digital Dugaan Tindakan Tersebut Sudah Diserahkan ke Polisi
BANDUNG, 12 Agustus 2026 — Sengketa personal antara AS dan pihak H yang ramai dibicarakan publik ternyata menyimpan sisi gelap yang belum banyak diketahui. H. Yovie Megananda Santosa, kuasa hukum AS, mengungkapkan adanya dugaan tindakan pemerasan disertai ancaman terbuka yang dialami kliennya. Seluruh bukti digital berupa rekaman percakapan yang memperkuat dugaan tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak kepolisian.
Narasi Sepihak Dinilai Menyesatkan Publik
Yovie menegaskan bahwa narasi yang beredar selama ini bersifat sepihak dan berpotensi menyesatkan masyarakat. “Banyak informasi yang dipublikasikan hanya menyampaikan satu sisi cerita, tanpa memberikan ruang bagi pihak AS untuk menjelaskan fakta sesungguhnya. Kami meminta publik tidak langsung menghakimi sebelum seluruh bukti diperiksa secara objektif oleh penyidik,” ujar Yovie.
Bukti Digital Diserahkan ke Kepolisian
Bukti digital yang diserahkan memuat pola tuntutan berulang, termasuk permintaan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah serta upaya pemaksaan pengalihan kepemilikan rumah di Summarecon ke atas nama pihak H. Seluruh permintaan tersebut diduga disertai ancaman yang bertujuan merusak reputasi AS. Laporan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan telah masuk tahap penyidikan intensif di Polres Metro Bekasi Kota.(red)









