Home / Berita Utama / H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si.: KERJA SAMA PENYIDIKAN KORTASTIPIDKOR DAN DITRESKRIMSUS PERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA KORUPSI

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si.: KERJA SAMA PENYIDIKAN KORTASTIPIDKOR DAN DITRESKRIMSUS PERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA KORUPSI

Sinergi Penanganan Kejahatan Terpadu Harus Tetap Berpegang Teguh Pada Asas Keadilan

BANDUNG, 10 JULI 2026 – Langkah menyatukan upaya penyidikan antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapat tanggapan positif dari kalangan advokat. Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Advokat Indonesia H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. menilai sinergi ini menjawab kebutuhan penanganan kejahatan yang makin rumit dan saling berkaitan.

PENANGANAN TERPISAH TIDAK LAGI CUKUP

Korupsi saat ini tidak berdiri sendiri, melainkan menyatu dengan pencucian uang, skema perusahaan cangkang, dan aliran dana lintas wilayah. Karena itu, kerja sama antarunit menjadi keharusan. Pola penyidikan bersama dinilai mampu mempercepat pengumpulan bukti, melacak asal-asalan harta hasil kejahatan, serta memulihkan kerugian negara secara lebih optimal.

“Kejahatan yang terorganisir butuh penanganan yang terpadu pula. Sinergi ini memudahkan kita melihat keseluruhan jaringan pelaku,” ujar H. Yovie.

PATUHAN ATURAN DAN HAK KONSTITUSIONAL TETAP UTAMA

Dukungan diberikan sepanjang seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Pemberantasan Korupsi dan Konvensi PBB Anti Korupsi. Penegakan hukum yang tegas tidak boleh mengabaikan asas praduga tak bersalah, hak pembelaan, serta prosedur hukum yang berlaku bagi setiap orang.

KONSISTENSI KUNCI KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Poin yang ditekankan adalah hukum harus berlaku sama untuk semua pihak, tanpa memandang jabatan, status, maupun kekuatan pengaruh. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau diskriminatif. Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar jumlah tersangka, melainkan seberapa adil dan konsisten aturan ditegakkan.

HARAPAN AGAR MENJADI CONTOH

Langkah ini diharapkan menjadi model bagi penanganan perkara serupa di seluruh Indonesia. Integrasi kekuatan penegak hukum yang tetap menjunjung keadilan diyakini akan mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.

(Redaksi Liputan Hukum Dan Kebijakan Publik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *