Home / Berita Utama / Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. (Dewan Pakar DPN PERADI): Bimbing Dua Mahasiswi FH Unikom, Karya Ilmiahnya Diterima di Jurnal Sinta dan Internasional

Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. (Dewan Pakar DPN PERADI): Bimbing Dua Mahasiswi FH Unikom, Karya Ilmiahnya Diterima di Jurnal Sinta dan Internasional

JAKARTA, 1 MEI 2026 – Satu lagi prestasi membanggakan diukir oleh tokoh hukum dan akademisi Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kali ini, keberhasilan itu ia raih bersama dua mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom), yaitu Khairunnisa Hanifati Zahra dan Marta Ayuni Lestari Suhandi. Naskah ilmiah hasil kerja sama tersebut secara resmi dinyatakan memenuhi syarat dan diterima untuk dimuat dalam jurnal internasional sekaligus jurnal nasional terakreditasi Sinta, yakni Golden Ratio of Data in Summary. Keputusan penerimaan ini tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan pada Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Pemimpin Redaksi jurnal, Dr. Aditya H.P.K Putra, SE., MM.

Naskah tersebut mengusung judul “Aspek Hukum, Politik, dan Administrasi Publik dalam Kasus Pelanggaran Rasial terhadap Kelompok Etnis Sunda: Tinjauan Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Kajian ini menyajikan analisis mendalam mengenai maraknya kasus diskriminasi berbasis ras atau suku yang dialami oleh masyarakat etnis Sunda, yang dikaitkan dengan dinamika kebijakan politik dan kinerja administrasi publik di Indonesia. Melalui pendekatan yang menggabungkan penelaahan aturan hukum dan tinjauan terhadap realitas sosial yang terjadi, penulis menguraikan bagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dijadikan landasan hukum untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara, baik di ruang publik maupun di lingkungan dunia maya yang kini menjadi ruang interaksi utama masyarakat.

Penerimaan naskah tersebut bukanlah hasil yang diperoleh dengan mudah, melainkan melalui serangkaian proses penilaian yang sangat ketat, objektif, dan berstandar tinggi sebagaimana ketentuan umum dalam penerbitan karya ilmiah internasional. Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen resmi jurnal, naskah telah ditinjau secara mendalam oleh Dewan Eksekutif Penyuntingan serta Dewan Penilai Ahli Independen yang terdiri dari para pakar dan ilmuwan terkemuka di bidang hukum, politik, dan administrasi publik. Seluruh saran, masukan, serta catatan perbaikan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan disempurnakan oleh penulis, yang kemudian menyerahkan laporan hasil revisi lengkap sebagai syarat administrasi akhir. Berdasarkan hasil pertimbangan yang matang dan pemungutan suara resmi, Dewan Eksekutif Penyuntingan akhirnya menyetujui naskah dalam bentuk yang telah diperbaiki untuk diterbitkan sebagaimana adanya, tanpa memerlukan peninjauan tambahan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa isi, metode, dan argumen yang dikemukakan dalam naskah telah dinilai memiliki kualitas akademis yang tinggi, orisinalitas gagasan, serta manfaat yang signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak redaksi, naskah tersebut akan dimuat dalam terbitan Golden Ratio of Data in Summary Jilid 6 Nomor 2 Tahun 2026, dengan perkiraan waktu terbit paling lambat pada bulan Juni 2026. Sebagai karya ilmiah resmi yang diakui, tulisan ini akan dilengkapi dengan Nomor Pengidentifikasi Objek Digital atau DOI dengan awalan 10.52970/grdis serta memiliki Nomor Standar Berseri Internasional (ISSN): 2776-6411. Dengan kelengkapan identitas tersebut, artikel ini dapat diakses secara terbuka dan mudah dirujuk oleh para peneliti, akademisi, maupun praktisi di berbagai negara.

Perlu diketahui bahwa jurnal Golden Ratio of Data in Summary merupakan terbitan berkala yang telah diakui reputasinya secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Jurnal ini telah tercatat dan terindeks dalam berbagai pangkalan data akademik terkemuka dunia seperti Google Scholar, serta menjadi anggota resmi dari lembaga pengelola informasi ilmiah internasional, antara lain Crossref, Copernicus, dan Dimension. Di dalam negeri, kualitas jurnal ini juga telah dibuktikan dengan perolehan akreditasi Peringkat 5 dalam Sistem Pemeringkatan Jurnal Ilmiah Nasional (SINTA).

Keberhasilan ini semakin memperkuat rekam jejak akademik Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., yang sebelumnya juga telah berhasil menerbitkan karya ilmiahnya di jurnal internasional yang terbit di Spanyol. Penerbitan kali ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berharga dalam memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia, penanganan tindak pidana di ruang siber, serta penguatan kelembagaan administrasi publik. Selain itu, prestasi ini juga menegaskan posisi dan kontribusi aktif para ahli hukum yang tergabung dalam jajaran PERADI dalam memajukan ilmu pengetahuan dan pembangunan hukum nasional yang memiliki wawasan serta daya saing di tingkat global.

(Redaksi)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *